Blog

Jumat, 11 September 2009

GPRS

0 komentar
Pada postingan saya sebelumnya, saya menulis artikel tentang Modulator dan Demodulater (MODEM), kali ini saya akan menulis artikel tentang GPRS, dan selamat membaca.

Kecanggihan teknologi pada masa sekarang ini terus meningkat, kususnya di bidang telekomunikasi, General Packet Radio Servicies disingkat dengan GPRS. Salah satu standar komunikasi wireless (nirkabel). Dibandingkan dengan protokol WAP, GPRS memiliki kelebihan dalam kecepatannya yang dapat mencapai 115 kbps dan adanya dukungan aplikasi yang lebih luas, termasuk aplikasi grafis dan multimedia.Teknologi transmisi data GSM berupa GPRS(General Packet Radio Services) adalah sebuah teknologi yang dipergunakan untuk pelayanan data wireless seperti pada wireless internet atau intranet serta pelayanan multimedia.

Alat komunikasi dengan GSM GPRS mempunyai fasilitas pertukaran data sampai dengan kecepatan 170kbps.Juga biasanya disebut sebagai GSM-IP (internet Protocol), karena akan menghubungkan pengguna dengan ISP (Internet Service Provider). Salah satu keuntungan dari teknologi baru ini adalah, pengguna akan selalu terhubung atau connected. Selalu online, tetapi akan dikenai biaya hanya dari besarnya data yang ditransmisi. Dengan teknologi ini panggilan secara voice dapat dilakukan secara bersamaan dengan transmisi data. Tetapi ini tergantung dari jenis hp yang digunakan.

GPRS merupakan suatu tambahan pelayanan baru pada network yang telah ada. Dengan GPRS , para operator network GSM dapat memberikan pelayanan kompetitif untuk pertukaran data, sehingga melengkapi jasa pelayanan yang mereka berikan. Dengan sumber daya manusia yang cerdas dan kreatif tidak musathil akan muncul teknologi terbaru yang lebih canggih.

Saya informasikan kepada pembaca, jika anda membeli perangkat telekomunikasi, sebaiknya yang sudah di sertifikasi atau yang sudah bersertifikat resmi dari postel, untuk menjaga agar anda tidak berurusan dengan pihak, dan perangkat yang sudah di sertifikasi, tentunya sudah teruji di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi, sehingga mutu dan kualitas perangkat terjamin.

Untuk para distributor dan importir khususnya, jika anda kebingungan atau tidak punya waktu untuk mengurus proses sertifikasi perangkat telekomunikasinya, perusahaan kami bergerak di bidang Type Approval Services siap membantu sampai sertifikat yang diinginkan terbit secara resmi dari postel,

Demikian informasi dari saya tentang gprs yang dapat saya sampaikan, semoga berguna dan dapat menambah pengetahuan anda.

Read more

Istilah Telekomunikasi Hz(HertZ)

0 komentar
Pada postingan saya sebelumnya, saya menulis artikel tentang Modulator dan Demodulater (MODEM), dan kali ini saya akan menulis artikel tentang Istilah Telekomunikasi Hz (HertZ), selamat membacanya.

hertz (simbol: Hz) adalah unit SI untuk frekuensi. Kata Hertz dipilih untuk menghargai jasa Heinrich Rudolf Hertz atas kontribusinya dalam bidang elektromagnetisme. 1 Hertz pada dasarnya berarti 1 gelombang per detik. Unit ini dapat digunakan untuk mengukur apa saja yang periodik, contoh gerak jam adalah 1 Hz. Heinrich Rudolf Hertz lahir pada 22 Februari 1857 dan meninggal pada 1 Januari 1894, merupakan fisikawan Jerman yang menemukan pengiriman energi listrik dari 2 titik (point) tanpa kabel. Penemuannya yang paling mutakhir adalah electric charge jump dan namanya diabadikan dalam satuan frekuensi hertz.

Elektromagnetisme merupakan sebuah bidang dalam fisika, yang mempelajari ruang, yang terdiri dari medan listrik dan medan magnet. Medan listrik dapat diproduksi oleh muatan listrik statik, dan memberikan kenaikan pada gaya listrik, yang menyebabkan listrik statik dan membuat aliran arus listrik dalam konduktor listrik. Medan magnetik dapat diproduksi oleh gerakan muatan listrik, seperti arus listrik yang mengalir sepanjang kabel dan memberikan kenaikan pada gaya magnetik yang dihubungkan dengan magnet. Istilah “elektromagnetisme” berasal dari kenyataan bahwa medan listrik dan magnet adalah saling berpelintiran dan dalam banyak kondisi, tidak mungkin untuk memisahkan keduanya.

Saya informasikan kepada pembaca, jika anda membeli perangkat telekomunikasi, sebaiknya yang sudah di sertifikasi atau sudah mendapatkan sertifikat resmi dari postel, untuk menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Dan perangkat yang sudah di sertifikasi tentunya sudah teruji di Balai Besar Pengujian Perangkat telekomunikasi sehingga mutu dan kualitas perangkat terjamin.

Bagi anda para distributor atau importir khususnya, jika anda kebingungan atau tidak punya waktu untuk mengurus proses sertifikasi perangkat telekomunikasinya, perusahaan kami bergerak dibidang Type Approval Partnership siap membantu sampai sertifikat yang dinginkan terbit secara resmi dari postel, semoga bermanfaat...

Read more

Kamis, 10 September 2009

Modulator dan Demodulater (MODEM)

0 komentar
Pada postingan saya sebelumnya saya menulis artikel tentang wireless, kali ini saya akan menulis artikel tentang modulateor dan demodulater (modem), selamat membaca.

Dalam perkembangan dalam bidang telekomunikasi tentunya kita sudah tidak asing lagi dengan kata modem yang merupaka teknik-teknik yang dipakai untuk memasukan informasi dalam suatu goelombang pembawa, biasanya gelombang sinus.Umumnya alat ini digunakan untuk merubah sinyal analog menjadi digital dan sebaliknya. misalnya untuk menghubungkan antara dua komputer melalui dial-up dengan menggunakan line telepon dalam mengakses data melalui jaringan atau internet.

Modulator dan demodulator. Modem berfungsi untuk memasukkan sinyal informasi ke gelombang pembawa; Sebaliknya demodulator mengambil kembali sinyal informasi dari sinyal gabungan. Modem terbagi atas:
  1. Amplitude Modulation ( AM ), yaitu rangkaian elektronik yang mengubah amplitude gelombang pembawa sesuai dengan amplitude sinyal informasi.
  2. Frequency Modulation ( FM ), yaitu rangkaian elektronik yang mengubah frequency gelombang pembawa sesuai dengan perubahan frequency sinyal informasi.
  3. Pulse Modulation ( PM ), yaitu system modulasi pulsa.
Dengan adanya modem sangat membantu kita dalam melakukan pengaksesan data melalui jaringan internet. Saya ingatkan kepada pembaca, jika anda membeli perangkat telekomunikasi sebaiknya yang sudah mendapat sertifikat resmi dari postel atau sudah di sertifikasi, untuk menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dan perangkat yang sudah di sertifikasi tentunya sudah teruji di balai besar pengujian perangkat telekomunikasi, sehingga mutu dan kualitas perangkat terjamin.

Untuk para distributor dan importir khususnya, jika anda kebinggungan atau tidak punya waktu untuk mengurus proses sertifikasi perangkat telekomunikasinya, perusahaan kami bergerak dibidang Type Approval Certification siap membantu sampai sertifikat yang diinginkan terbit secara resmi dari postel, demikian informasi dari saya tentang modulator dan demodulater (modem) yang dapat saya sampaikam, semoga berguna dan dapat menambah pengetahuan anda.

Read more

Istilah Telekomunikasi DTMF (Foreign eXchange Office)

0 komentar
Selamat datang di Type Approval, pada postingan saya sebelumnya, saya menulis artikel tentang Wireless, dan kali ini saya akan menulis artikel tentang Istilah Telekomunikasi DTMF (Foreign eXchange Office), selamat membaca.

DTMF
merupakan sistem pensinyalan dalam saluran telepon, dalam pembentukan hubungan dalam komunikasi telepon diperlukan sistem pensinyalan, Semua sinyal yang digunakan dalam membangun suatu hubungan telepon merupakan kebutuhan yang sangat esensial. Karakteristik sinyal yang dibutuhkan dalam perancangan dan pembuatan sistem saluran telepon adalah sebagai berikut:
  • Sinyal Seizure

Sinyal seizure berupa kondisi tertutupnya looppelanggan selama lebih dari 200 mdetik (ms). Sinyal seizure juga dapat dikatakan sebagai perubahan kondisi dari on hook menjadi offhook, atau secara fisis terjadi perubahan level tegangan dari kuranglebih (-) 55 volt ke (-) 9 volt.

  • Sinyal DTMF

DTMF merupakan sistem pengkodean dari angka-angka digit nomor telepon pelanggan dimana tiap angka dikodekan ke dalambentuk kombinasi dua frekuensi, satu frekuensi`dari kelompok lowband, satu frekuensi dari kelompok high-band. Masing-masing kelompok mempunyai 4 frekuensi sehingga jumlah kode yang bisadihasilkan adalah 16 kode, tapi yang lazim digunakan dalam komunikasi adalah angka 1, 2, ……, 9,0, * dan #. Sisanya sebanyak 4 kode sebagai cadangan untuk keperluan lain. Sinyal telepon DTMF (Dual Tone Multiple Frequency) merupakan kombinasi untuk membentuk angka-angka pada nomor telepon. Frekuensi-frekuensi tersebut adalah 697 Hz, 770 Hz, 852 Hz,941 Hz, 1209 Hz, 1336 Hz, 1477 Hz dan 1633 Hz.

  • Nada Pilih (Dial Tone)

Pemberitahuan Status Nada Pilih dilakukan oleh Sentral jaringan Telephone dengan mengirimkan frekuensi tone 425 Hzdengan level DC 6-12 V yang terdengar dan menunjukkan bahwa pesawat telephone telah terhubung dengan saluran telephon.

  • nada sibuk (busy tone)

Nada sibuk mempunyai karakteristik frekuensi 425 Hz dengan bentuk pulsa 0,5 detik ON dan 0,5 detik OFF.

  • sinyal jawab (call progress)

Sinyal jawab merupakan tertutupnya loop pelanggan selama lebih dari 300 mdetik, atau dapat di identifikasikan bahwa sinyal jawab adalah hilangnya nada tunggu (ring back tone). Nada tunggu mempunyai karak teristik frekuensi 425 Hz yang mempunyai bentuk terputus-putus dengan periode waktu 1 detik ON dan 4 detik OFF, nada ini akan dikirim oleh sentral ke pelanggan yang dituju.

  • Sinyal Pembubaran Hubungan (Clear Forward Signal)

Karakteristik clear forward signal adalah tertutupnya loop pelanggan selama lebih dari 500 mdetik. Kondisi lain yang dapat di identifikasikan sebagai terjadinya sinyal clear forward adalahterjadinya perubahan dari kondisi off hook ke on hook, atau secarafisis terjadinya perubahan level tegangan dari (-)9 volt ke (-)55 volt.

Saya informasikan kepada pembaca, jika anda membeli perangkat telekomunikasi, sebaiknya yang sudah di sertifikasi atau sudah mendapatkan setifikat resmi dari postel, untuk menjaga agar anda tidak terlibat dengan pihak yang berwajib. Dan perangkat yang sudah di sertifikasi tentunya sudah teruji di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi sehingga mutu dan kualitas perangkat terjamin.

Bagi para distributor dan importir khususnya, jika anda kebingungan atau tidak punya waktu untuk mengurus proses sertifikasi perangkat telekomunikasinya, perusahaan kami bergerak dibidang Type Approval Services siap membantu sampai sertifikat yang diinginkan terbit secara resmi dari postel, semoga bermanfaat....

Read more

Rabu, 09 September 2009

Wireless

0 komentar
Dalam perkembangan perangkat telekomunikasi tentunya kita sering mendengar kata wireless, wireless merupakan penghubung dua perangkat yang tidak mengunakan media kabel (nirkabel) teknologi wireless merupakan teknologi tanpa kabel, dalam melakukan hubungan telekomunikasi tidak lagi mengunakan media atau sarana kabel tetapi dengan menggunakan gelombang elektromagnetik sebagai pengganti kabel.

Pada saat ini perkembangan teknologi wireless tumbuh dan berkembang dengan pesat, dimana setiap saat kita selalu membutuhkan sarana telokominikasi, hal ini dapat terbukti dengan semakin banyaknya pemakaian telepon selular, selain itu berkembang pula teknologi wireless yang digunakan untuk akses internet :
  • Infrared (IR)
  • Wireless wide area network (bluetooth)
  • Radio Frequency (RF)
  • Wireless personal area network /telepon seluler(GSM/CDMA)
  • Wireless lan (802.11)
Keunggulan dari teknologi wireless :
  • biaya pemeliharannya murah (hanya mencakup stasiun sel bukan seperti pada jaringan kabel yang mencakup keseluruhan kabel)
  • Infrastrukturnya berdimensi kecil, pembangunannya cepat, mudah dikembangkan (misalnya dengan konsep mikrosel dan teknik frequency reuse), mudah & murah untuk direlokasi dan mendukung portabelitas.
Semoga dari penjelasan tentang teknologi wireless dapat bermanfaat bagi para pembaca serta dapat menambah pengetahuan kita mengenai wireless. Saya informasikan kepada pembaca, jika anda membeli perangkat telekomunikasi, sebaiknya yang sudah di sertifikasi atau yang sudah bersertifikat resmi dari postel, untuk menjaga agar anda tidak berurusan dengan pihak yang berwajib. Dan perangkat yang sudah di sertfikasi, tentunya sudah teruji di balai besar pengujian Perangkat Telekomunikasi, sehingga mutu dan kualita perangkat terjamin, semoga bermanfaat dan dapat menambah pengetahuan pembacanya.
Read more

Istilah Telekomunikasi IAX (Inter-Asterisk eXchange protocol)

0 komentar
Teknologi semakin semakin lama semakin canggih, pengembangan dari VoIP (Voice Over Internet Protocol) yang Berbasis IAX (Inter Asterisk Exchange) Protokol. Teknologi yang merubah sinyal suara analog menjadi digital, kemudian melakukan paketisasi dan mentransmisikannya melalui jaringan IP, ini menjadi pilihan yang akan menggantikan PSTN. VoIP menawarkan harga yang lebih murah untuk membangun dan melakukan komunikasi.
Protokol signaling H.323 yang direkomendasikan oleh ITU – T adalah protokol awal yang mendukung aplikasi VoIP. Protokol ini merupakan anjuran ITU – T sebagai protokol untuk melakukan conferencing melalui jaringan IP yang melibatkan voice, video dan data secara bersamaan.

H323 yang berperan sebagai protokol yang mendukung VoIP pertama ini telah banyak diimplementasikan, namun masih banyak masalah ketika diimplementasikan kedalam WAN (Wide Area Network). IETF mengeluarkan SIP sebagai pilihan protokol disamping H.323. Protokol ini mempunyai kode yang lebih kecil dibandingkan dengan H.323 sehingga lebih cocok untuk WAN. Programmer Asterisk menciptakan protokol baru yang menawarkan feature yang tidak didukung oleh H.323 maupun SIP. IAX dapat menembus NAT (Network Address Translation) dengan mudah tidak seperti SIP maupun H.323 yang memerlukan device tambahan.

Adapun hasil dari analisis mampu memberikan informasi tentang performansi VoIP di jaringan LAN STT Telkom dengan protokol IAX. Dari hasil percobaan yang diperoleh bahwa nilai one way delay untuk layanan voice masih berada dalam rentang standar terbaik ITU-T 0–150 ms. Jitter berkisar antara 0-20 ms dengan IAX mempunyai nilai jitter paling besar (18-20 ms). Performansi IAX mirip dengan SIP. Terbukti IAX dapat mengatasi masalah NAT pada jaringan LAN dengan terdapatnya paket RTP pada forward dan reverse direction.

Secara keseluruhan, dari hasil kuisioner kepada para pengguna layanan voice ini dan dari perhitungan MOS rata-rata para pengguna menyatakan bahwa layanan VoIP ini cukup baik. Saya informasikan kepada pembaca, jika anda membeli perangkat telekomunikasi, sebaiknya yang sudah di sertifikasi atau sudah mendapatkan sertifikat resmi dari postel. Dan perangkat yang sudah disertifikasi tentunya sudah teruji di Balai besar pengujian Perangkat telekomunikasi sehingga mutu dan kualitas perangkat terjamin.

Bagi para distributor dan importir khususnya, jika anda kebingungan atau tidak punya waktu untuk mengurus proses sertifikasi perangkat telekomunikasinya, perusahaan kami bergerak dibidang Type Approval Services siap membantu anda sampai sertifikat yang diinginkan terbit secara resmi dari postel. Semoga bermanfaat...

Read more

Selasa, 08 September 2009

Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi

0 komentar
Perangkat telekomunikasi sebelum mendapatkan sertifikat, harus melalui proses pengujian perangkat terlebih dahulu, di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi. Setelah alat tersebut dinyatakan bisa berfungsi dengan baik dan sesuai dengan standar pengujian yang telah di tentukan, maka alat tersebut dinyatakan lulus pengujian. Lamanya proses pengujian perangkat adalah 21 hari kerja. Untuk biaya pengujiannya di sesuaikan dengan fungsi alat tersebut.

SYARAT – SYARAT UMUM KETENTUAN PENGUJIAN PERANGKAT TELEKOMUNIKASI
Pasal 1 : Ketentuan Umum

  • Dengan dilakukannya pembayaran dan penyerahan sample uji, maka pelanggan tunduk pada ketentuan-ketentuan dalam syarat umum ini, kecuali jika mengenai sesuatu ketentuan diadakan persetujuan lain secara tertulis oleh Balai Uji Perangkat Telekomunikasi (BUPT).
  • Pelaksanaan semua persetujuan dan hubungan antara pelanggan dan Balai Uji Perangkat Telekomunikasi (BUPT) dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Pasal 2 : Kewajiban Pelanggan dan Hak-Hak BUPT

  • Untuk Customer Premises Equipment (CPE) sample yang akan diuji sebanyak 2 unit, sedangkan untuk yang bukan Customer Premises Equipment (Non CPE) sebanyak 1 unit.
  • Jika diperlukan dan dalam kasus-kasus tertentu Balai Uji Perangkat Telekomunikasi (BUPT) berhak untuk mengambil kembali sample yang sudah diuji dan akan dilakukan uji ulang terhadap sample-sample tersebut.
  • Apabila pelangganmasih berhutang atau belum melunasi pembayaran, Balai Uji Perangkat Telekomunikasi (BUPT) berhak untuk membatalkan dan tidak melakukan pengujian terhadap perangkat tersebut.

Pasal 3 Pembayaran dan Biaya

  • Pembayaran dilakukan dengan trasfer pada Bank Mandiri dengan no rekening 103-0061999997 atas nama Ditjen Postel.
  • Besarnya biayapengujian sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 2005 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku pada Departemen Komunikasi dan Informatika.

Pasal 4 : Penyerahan Semple Pengujian

Pasal 5 : Pembebasan Tanggung Jawab

Pasal 6 : Rekapitulasi Hasil Pengujian

  • Rekapitulasi Hasil Pengujian akan dikirimkan Balai Uji Perangkat Telekomunikasi (BUPT) Kepada Direktorat Standardisasi.
  • Pelanggan dapat mengambil sertifikasi pada Direktorat Standardisasi Ditjen Postel.

Pasal 7 : Pengubahan dan Penyimpangan Syarat-syarat Umum

  • Balai Uji Perangkat Telekomunikasi (BUPT) berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat-syarat Umum ini setiap waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pelanggan. Pemberitahuan akan diberitahukan kepada pelanggan secara tertulis atau dengan pengumuman di kantor Balai Uji Perangkat Telekomunikasi (BUPT).
  • Pelanggan wajib mematuhi, tunduk, dan terikat pada perubahan, perbaikan atau tambahan Syarat-syarat Umum ini.
  • Setiap penyimpangan dari Syarat-syarat Umum ini hanya diberlakukan jika penyimpangan tersebut telah disetujui secara oleh Balai Uji Perangkat Telekomunikasi (BUPT).

Setelah proses pengujian selesai, hasil dari pengujiannya dikirimkan ke postel, dan nanti dari pihak postal akan mengeluarkan tagihan SP2 sertifikat, setelah kita bayar ke bank mandiri atas nama Ditjen postel, maka terbitlah sertifikat perangkat yang telah di uji dengan resmi dan perangkat telekomunikasi tersebut siap di pasarkan. Semoga informasi ini bermanfaat dan menambah pengetahuan, bagi yang membacanya…

Read more