Blog

Selasa, 08 September 2009

Istilah Telekomunikasi Multiservice Swicth

Kami Dimulti yang bergerak dalam bidang pelayanan jasa Sertifikasi Perangkat Telekomunikasi Postel, Type Approval Services, Type Approval Partnership dan pembuatan sertifikat resmi dari Postel memberikan informasi sertifikasi perangkat telekomunikasi multiservice swicth berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pos Dan Telekomunikasi Direktur Jenderal Pos Dan Telekomunikasi Nomer 110/DIRJEN/2008 Tentang Persyaratan Teknis Alat/Perangkat Telekomunikasi Multiservice Switch menetapkan dan memutuskan Psl (1) Alat/perangkat telekomunikasi mulitiservice switch wajib memenuhi persyataran teknis sebagaimana dimaksud pada lembar peraturan ini. Psl (2) Pelaksanan pengujian alat/perangkat telekomunikasi multiservice switch wajib memenuhi persyaratan teknis sebagaimana dimaksud dalam lembar peraturan ini.

Definisi Mulitiservice Switch :

  • Perangkat Mulitservice Switch adalah: suatu perangkat jaringan switch yang mampu terhubung ke lebih satu teknologi dalam pengiriman data.
  • Core Swicth adalah perangkat yang diletakan pada tingkat gateway dari sebuah jaringan. Switch pada tingkat ini memiliki kemampuan yang lebih tinggi dari pada switch pada tingkat access switch karena bertugas menyalurkan trafik yang lebih besar. Core switch juga berfungsi untuk menghubungkan sebuah ataupun beberapa access switch.

Persyaratan Operasi :

  • Catu Daya perangkat mampu berkerja dengan catu daya
  • Tengangan arus searah : -42 s/d -56 Vdc (positif ground) dan
  • Tegangan arau bolak-balik : nominal 100-240 Vac/50hz

Temperatur dan kelembaban perangkat harus dapat berkerja pada kondisi :

  • Suhu ruangan : 10 C <>
  • Kelembaban relatif : 40% <>

Sistem keamanan perangkat harus dilengkapi dengan :

  • Pengaman terhadap tegangan dan arus berlebih (overloud protection) ada indikator untuk memberikan informasi ststus perangkat atau jaringan.
  • Total Auidible Noise Level (dBA) yang dikeluarkan oleh perangkat <75>

Sistem jaringan harus dapat dihubungkan kejaringan data sesuai dengan IEEE 802.2 untuk layer data link. Switch juga harus dapat dihubungkan dengan beberapa WLAN berdasarkan IEEE802.1Q tagging.

  • Antarmuka Core Swicth dan Aceess Swicth minimal memiliki salah satu atau beberapa antarmuka.
  • Spesifikasi perangakat multiservice Swicth
  • Sistem manjamen multiservice Swicth.
  • Sistem akses swicth manageable.
  • Sistem akses swicth autonomous sesuai dengan standar internasioanl
  • Interoperability dapat berkomunikasi dengan perangkat sejenis lainya melalui protokol standar yang diterapkan pada masing-masing perangkat.
  • Sistem penyambungan (connection) berdasarkan penyambungan standar internasional.
  • Kemampuan Operating System
  • Sistem penyaluran untuk core swicth menggunakan layer 3 OSI atau yang setara lainnya.

Saya informasikan kepada pembaca, jika anda membeli perangkat telekomunikasi sebaiknya yang sudah di sertifikasi atau sudah mendapatkan sertifikat resmi dari postel, untuk menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Dan perangkat yang sudah disertifikasi, tentunya sudah teruji di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi sehingga mutu dan kualitas perangkat terjamin. Bagi para distributor dan importir khususnya, jika anda kesulitan atau tidak punya waktu untuk mengurus proses sertifikasi perangkat telekomunikasinya, perusahaan kami bergerak dibidang type Approval Certification siap membantu sampai sertifikat yang diinginkan terbit secara resmi dari postel. Semoga bermanfaat...

0 komentar: