kartu GSM yang pertama kali lahir dan masih berfungsi dengan baik sampai saat ini. Kartu ini sinyalnya bagus dan gak putus-putus, kartu ini murahnya tidak di batasi sehingga anda anda bisa nelpon kapan saja, gratis internet, gratis nada sambung pribadi, sudah terbukti karena jutaan orang memakai kartu simpati dan kartu ini sudah bersertifikat.
Harga kartu perdananya cukup murah dengan Rp10.000 anda bisa membelinya dan sudah termasuk PPN senilai RP28.000, dengan pulsa Rp 5.000, gratis pulsa sesama kartu Telkomsel Rp 5.000, gratis pada isi ulang ke-1 Rp 5.000, gratis pada isi ulang ke-2 Rp 5.000, gratis 1 NSP berlaku selama 7 hari pertama dan Rp 3.000 untuk 7 hari berikutnya dengan mengakses *999# dan memilih menu no 2, Gratis Akses Internet 5 MB berlaku untuk akses melalui APN Internet atau APN Telkomsel. Fitur-fitur lainnya:
- GPRS : T-cash
- Roaming Internasional : TELKOMSELFlash
- Transfer Pulsa : M-ATM Bersama
- Video Call : Dan masih banyak lagi
Tarif panggilanke sesama kartu telkomsel:
- 00.00-05.59: Rp15 /detik sampai detik ke-10 sampai selanjutnya
- 06.00-11.59: Rp15/detik sampai detik ke-30 Rp0,5/detik
- 12.00-17.59: Rp 15/detik sampai detik ke-90 gak di batesin
- 18.00-23.59: Rp 15/detik sampai detik ke 130
- Kecuali pelanggan kartu simpati yang berada di luar jawa, Bali, dan Lombok:Rp 15/detik sampai detik ke-130 selanjutnya Rp 0,5 /detik sampai detik ke 780, skema berulang di detik selanjutny.
Tarif Pangilan ke operator kartu seluler lain & PSTN:
- Sepanjang Hari Tarif normal sampai detik ke-120, selanjutnya Rp. 0,5/detik sampai detik ke 300, skema berulang di detik selanjutnya.
- Tarif normal Seluler Lain: Rp 25/detik
- Tarif normal PSTN Lokal: Rp 15/detik
- Tarif normal PSTN Non Loka:Rp 35/detik
Nada Sambung Kartu Telkomsel Rp 350/7 hari, klik disini untuk melihat nada smbung tersebut.
Hubungi *121# dan ikuti petunjuk selanjutnya, atau aktivasi menggunakan RING SUB KODELAGU kirim ke 1212. Untuk kualitasnya sudah tidak diragukan lagi, karena sudah teruji di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi Dan Sudah Mendapatkan sertifikat resmi dari postel. Saya ingatkan kepada pembaca, jika anda membeli perangkat telekomunikasi sebaiknya yang sudah mendapat sertifikat resmi dari postel atau sudah di sertifikasi, agar anda tidak berurusan dengan pihak yang berwajib.
Bagi anda yang kebingungan atau tidak punya waktu untuk mengurus proses sertifikasi perangkat telekomunikasinya, perusahaan kami bergerak di bidang Type Approval Certification siap membantu anda, semoga bermanfaat….
0 komentar:
Posting Komentar