Blog

Jumat, 11 September 2009

GPRS

0 komentar
Pada postingan saya sebelumnya, saya menulis artikel tentang Modulator dan Demodulater (MODEM), kali ini saya akan menulis artikel tentang GPRS, dan selamat membaca.

Kecanggihan teknologi pada masa sekarang ini terus meningkat, kususnya di bidang telekomunikasi, General Packet Radio Servicies disingkat dengan GPRS. Salah satu standar komunikasi wireless (nirkabel). Dibandingkan dengan protokol WAP, GPRS memiliki kelebihan dalam kecepatannya yang dapat mencapai 115 kbps dan adanya dukungan aplikasi yang lebih luas, termasuk aplikasi grafis dan multimedia.Teknologi transmisi data GSM berupa GPRS(General Packet Radio Services) adalah sebuah teknologi yang dipergunakan untuk pelayanan data wireless seperti pada wireless internet atau intranet serta pelayanan multimedia.

Alat komunikasi dengan GSM GPRS mempunyai fasilitas pertukaran data sampai dengan kecepatan 170kbps.Juga biasanya disebut sebagai GSM-IP (internet Protocol), karena akan menghubungkan pengguna dengan ISP (Internet Service Provider). Salah satu keuntungan dari teknologi baru ini adalah, pengguna akan selalu terhubung atau connected. Selalu online, tetapi akan dikenai biaya hanya dari besarnya data yang ditransmisi. Dengan teknologi ini panggilan secara voice dapat dilakukan secara bersamaan dengan transmisi data. Tetapi ini tergantung dari jenis hp yang digunakan.

GPRS merupakan suatu tambahan pelayanan baru pada network yang telah ada. Dengan GPRS , para operator network GSM dapat memberikan pelayanan kompetitif untuk pertukaran data, sehingga melengkapi jasa pelayanan yang mereka berikan. Dengan sumber daya manusia yang cerdas dan kreatif tidak musathil akan muncul teknologi terbaru yang lebih canggih.

Saya informasikan kepada pembaca, jika anda membeli perangkat telekomunikasi, sebaiknya yang sudah di sertifikasi atau yang sudah bersertifikat resmi dari postel, untuk menjaga agar anda tidak berurusan dengan pihak, dan perangkat yang sudah di sertifikasi, tentunya sudah teruji di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi, sehingga mutu dan kualitas perangkat terjamin.

Untuk para distributor dan importir khususnya, jika anda kebingungan atau tidak punya waktu untuk mengurus proses sertifikasi perangkat telekomunikasinya, perusahaan kami bergerak di bidang Type Approval Services siap membantu sampai sertifikat yang diinginkan terbit secara resmi dari postel,

Demikian informasi dari saya tentang gprs yang dapat saya sampaikan, semoga berguna dan dapat menambah pengetahuan anda.

Read more

Istilah Telekomunikasi Hz(HertZ)

0 komentar
Pada postingan saya sebelumnya, saya menulis artikel tentang Modulator dan Demodulater (MODEM), dan kali ini saya akan menulis artikel tentang Istilah Telekomunikasi Hz (HertZ), selamat membacanya.

hertz (simbol: Hz) adalah unit SI untuk frekuensi. Kata Hertz dipilih untuk menghargai jasa Heinrich Rudolf Hertz atas kontribusinya dalam bidang elektromagnetisme. 1 Hertz pada dasarnya berarti 1 gelombang per detik. Unit ini dapat digunakan untuk mengukur apa saja yang periodik, contoh gerak jam adalah 1 Hz. Heinrich Rudolf Hertz lahir pada 22 Februari 1857 dan meninggal pada 1 Januari 1894, merupakan fisikawan Jerman yang menemukan pengiriman energi listrik dari 2 titik (point) tanpa kabel. Penemuannya yang paling mutakhir adalah electric charge jump dan namanya diabadikan dalam satuan frekuensi hertz.

Elektromagnetisme merupakan sebuah bidang dalam fisika, yang mempelajari ruang, yang terdiri dari medan listrik dan medan magnet. Medan listrik dapat diproduksi oleh muatan listrik statik, dan memberikan kenaikan pada gaya listrik, yang menyebabkan listrik statik dan membuat aliran arus listrik dalam konduktor listrik. Medan magnetik dapat diproduksi oleh gerakan muatan listrik, seperti arus listrik yang mengalir sepanjang kabel dan memberikan kenaikan pada gaya magnetik yang dihubungkan dengan magnet. Istilah “elektromagnetisme” berasal dari kenyataan bahwa medan listrik dan magnet adalah saling berpelintiran dan dalam banyak kondisi, tidak mungkin untuk memisahkan keduanya.

Saya informasikan kepada pembaca, jika anda membeli perangkat telekomunikasi, sebaiknya yang sudah di sertifikasi atau sudah mendapatkan sertifikat resmi dari postel, untuk menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Dan perangkat yang sudah di sertifikasi tentunya sudah teruji di Balai Besar Pengujian Perangkat telekomunikasi sehingga mutu dan kualitas perangkat terjamin.

Bagi anda para distributor atau importir khususnya, jika anda kebingungan atau tidak punya waktu untuk mengurus proses sertifikasi perangkat telekomunikasinya, perusahaan kami bergerak dibidang Type Approval Partnership siap membantu sampai sertifikat yang dinginkan terbit secara resmi dari postel, semoga bermanfaat...

Read more