Blog

Rabu, 16 September 2009

GSM (Global System For Mobile Communikation)

0 komentar
Selamat datang di type-approval-Partnership-services-certification, pada postingan saya sebelumnya, saya menulis artikel tentang CDMA, dan kali ini saya akan menulis artikel tentang GSM, untuk lebih jelasnya silahkan anda langsung membacanya saja.

Perkembangan teknologi elektronik semakin canggih, kususnya di bidang perangkat telekomunikasi. Jenis perangkat GSM merupakan sistem komunikasi terbuka dan tidak ada kepemilikannya (Non-Proprietary), sistem ini digunakan dalam teknologi komunikasi selular yang bersifat digital. Teknologi ini memanfaatkan gelombang mikro dan pengiriman sinyal yang dibagi berdasarkan waktu, sehingga sinyal informasi yang dikirim akan sampai pada tujuan. Keunggulan utaman GSM adalah kemampuannya untuk internasional roaming sehingga memberikan sebuah sistem yang standart tanpa batasan hubungan pada lebih dari 159 negara dan dapat mencapi daerah-daerah terpencil.

GSM muncul pertama kali pada tahun 1991 dan dijadikan standar telekomunikasi selular. Pengoperasian GSM secara komersil baru dapat dimulai pada awal kuartal terakhir 1992 karena butuh pengkajian yang mendalam untuk bisa dijadikan standar. Pada bulan september tahun 1992, standar type approval untuk handphone disepakati pada alokasi frekuensi 1800Mhz.

Operator Selular GSM di indonesia meliputi:
  • Kartu Simpati
  • Kartu AS
  • Kartu Halo
  • Kartu Mentari
  • Kartu IM3
  • Kartu Matrix
  • Kartu 3
  • Kartu Axis
  • Kartu XL
Saya informasikan untuk Kartu GSM di atas, sudah teruji di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi dan sudah mendapatkan sertifikat resmi dari postel, dan Perusahaan kami juga melayani jasa sertifikasi perangkat telekomunikasi atau Type Approval Certification, bagi anda yang kesulitan atau tidak punya waktu untuk mengurus sertifikasi perangkat telekomunikasinya, anda bisa menghubungi saya lewat e-mail "hari@typeapprovalindonesia.com" semoga bermanfaat….
Read more

Istilah Telekomunikasi ENUM (Electronic Number Mapping)

0 komentar
Selamat datang di Type Approval, pada postingan saya sebelumnya, saya menulis artikel tentang CDMA dan kali ini saya akan menulis artikel tentang Istilah Telekomunikasi ENUM (Electronic Number Mapping), selamat membacanya.

Teknologi semakin lama semakin berkembang, kususnya teknologi perangkat telekomunikasi. Jenis tekologi Enum merupakan suatu mekanisme pemetaan nomor telepon berdasarkan standar ITU-T 164 kepada system penamaan DNS, Uniform Resource Identifier (URI) yang digunakan secara global di dunia internet sehingga pengguna yang berada di jaringan IP dan layaan-layanan IP yang tersedia dapat dikenali oleh sebuah nomor publik. Dengan ENUM kita hanya memetakan satu buah nomor E.164 kepada banyak layanan (alamat) seperti email, voip dan dengan satu nama ENUM yang tersimpan di dalam database DNS.

Mekanisme penggunaan ENUM adalah saat ada panggilan dari salah satu user ke user yang lain dengan menggunakan nomor ENUM. Dimana panggilan itu akan diolah oleh ENUM server untuk diteruskan ke layanan yang sedang dipakai oleh user yang sedang dipanggil. Sebagai gambaran secara sederhana, proses panggilan dengan menggunakan ENUM adalah sebagai berikut:

  • Mengambil nomer telepon E164, contohnya adalah nomer telepon sebagai berikut: “+62 22 76451912”
  • Mengubahnya menjadi FQDN, contohnya adalah “2.1.9.1.5.4.6.7.2.2.2.6.e164.arpa”
  • Menanyakan kepada DNS.
  • Mengembalikan daftar dari URI.
  • Application Unique String. Spesifikasi ini menyatakan bahwa penomoran adalah sesuai dengan penomoran E.164 dikurangi dengan karakterkarakter non-digit kecuali untuk tanda ‘+’ yang muncul pada bagian awal dari penomoran. Contohnya adalah pada +62-22-76451912″ string yang bisa dipakai adalah ‘+’saja, sehingga menjadi “+622276451912″.
  • First Well Known Rule. Spesifikasi ini adalah aturan identitas. Output dari aturan ini adalah sama dengan inputnya. Expected Output. Output yang dikehendaki dari loop DDDS yang terakhir adalah Uniform Resource Identifier dalam bentuk absolute URI yang sesuai dengan RFC2396.
  • Valid Databases. Ketika akan mengubah menjadi unique key dalam Database, string diubah menjadi domain name. Domain name tersebut digunakan untuk meminta NAPTR records (naming authority pointer).

Sistem Penomoran ENUM sebagai berikut:

  • 2.1.9.1.5.4.6.7.2.2.2.6.asterisk1.com
  • Nomor Pelanggan
  • Code Local
  • Code Daerah
  • Code Indonesia
  • Top Level Domain

ENUM dapat diimplementasikan menjadi dua cara yaitu public ENUM dan private ENUM. namun implementasinya dapat menggunakan pendekatan dua model yaitu :

  1. Berbasiskan registrasi nama negara seperti halnya registrasi nama domain.
  2. Berbasiskan service provider atau independent register.

Saya informasikan kepada pembaca, jika anda membeli perangkat telekomunikasi, sebaiknya yang sudah disertifikasi atau sudah melalui proses type approval, karena perangkat yang sudah disertifikasi tentunya sudah teruji di balai besar pengujian perangkat telekomunikasi sehingga mutu dan kualitas perangkat terjamin.

Bagi para distributor dan importir khususnya, jika anda kesulitan atau tidak punya waktu untuk mengurus proses sertifikasi perangkat telekomunikasinya, perusahaan kami bergerak dibidang Type Approval Certification siap membantu anda sampai sertifikat yang diinginkan terbit secara resmi dari postel, semoga bermanfaat...

Read more