Blog

Sabtu, 12 September 2009

Mesin Faksimili

Selamat datang di Type Approval, pada postingan saya sebelumnya, saya menulis artikel tentang GPRS, kali ini saya akan menulis artikel tentang Mesin Faksimili, selamat membacanya.

Untuk pengirima data-data yang kita butuhkan dapat kita kirim dengan menggunakan mesin faksimili mesin ini dapat juga digunakan sebagai alat untuk komunikasi dan juga dapat digunakan sebagai sarana untuk mengcopy dukumen atau kertas yang kita inginkan.

Faks merupakan gabungan fungsi scanner, printer, dan telepon. Peralatan ini digunakan sebagai alat komunikasi yang cukup efektif dan efisien, ditemukan oleh Alexander Bain (ahli listrik Sotlandia, 1810-1877) pada tahun 1842 (sekitar lima tahun setelah kode morse menemukan telegraf)

Pada umumnya jika kita ingin mengirimkan faks, terlebih dahulu perlu kita mengetahui apakah si penerima memiliki mesin faks yang otomatis atau manual. Untuk mesin faks yang manual, si penerima perlu kita hubungi dahulu untuk menyalakan mesin faksnya dalam keadaan stand by, sedangkan untuk mesin faks yang otomatis kita tidak perlu menghubungi si penerima, karena mesin faksnya akan mengisyaratkan bahwa menerima faksimili.

Setelah itu masukan kertas atau dokumen yang hendak dikirim, diikuti dengan menekan nomor faks yang hendak di tuju. Selanjutnya si penerima akan dengan sendirinya menerima faksimili tersebut.

Dalam memilih perangkat telekomunikasi yang akan kita beli, haruslah diperiksa pada box atau kardus kemasan faksimili apakah sudah terdapat lebal sertifikasi resmi dari postel yang tandakan nomer ID sertifikasi dan nomer ID pelanggan, jika ada berarti faksimili tersebut telah melalui proses pengujian di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi sehingga mutu dan kualitasnya terjamin.

bagi para distributor dan importir yang kesulitan atau tidak punya waktu untuk mengurus proses sertifikasi perangkat telekomunikasinya, perusahaan kami bergerak dibidang Type Approval Partnership siap membantu sampai sertifikat yang diinginkan terbit secara resmi dari postel, semoga bermanfaat...

0 komentar: